MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO KELAS IA

Jalan RA Basuni No. 11 Mojokerto, Jawa Timur, Telp/Fax : (0321) 322981, Email: 

 

 

 

 

 

PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO

Sebagai salah satu institusi penegak hukum, di dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, tentu harus diperlengkapi selain dengan sikap keterbukaan, juga perlu suatu sarana yang dapat memberikan segala sesuatu informasi terkait yang diperlukan oleh masyarakat.

PENGUMUMAN LELANG PERTAMA Nomor : 4/Eks.G/2022/PN Mjk Jo Nomor 74/Pdt.G/2020/PN.Mjk

Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Nomor 4/Eks.G/2022/PN Mjk, tanggal 11 Oktober 2022 tentang Penjualan di muka umum (Lelang) atas Putusan Pengadilan Negeri Mojokerto Nomor 74/Pdt.G/2020/PN.Mjk, tanggal 11 Desember 2020 akan melakukan Lelang melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo, terhadap:

1. Sebidang tanah dan bangunan rumah dengan Sertifikat Hak Milik No. 2358 seluas 307 M2 atas nama almarhum WARAS terletak di Desa Watukenonggo Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto;

  • Harga limit sebesar Rp 532.460.000,00 (lima ratus tiga puluh dua juta empat ratus enam puluh ribu rupiah)
  • Uang jaminan lelang sebesar Rp 266.230.000,- (dua ratus enam puluh enam juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah);

 

 

 

 

 

Copyright ©2015 | Pengadilan Negeri Mojokerto | Templates by Mahkamah Agung