MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO KELAS IA

Jalan RA Basuni No. 11 Mojokerto, Jawa Timur, Telp/Fax : (0321) 322981, Email: 

 

 

 

 

 

PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO

Sebagai salah satu institusi penegak hukum, di dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, tentu harus diperlengkapi selain dengan sikap keterbukaan, juga perlu suatu sarana yang dapat memberikan segala sesuatu informasi terkait yang diperlukan oleh masyarakat.

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

Rabu, 21 Mei 2025  - Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto turut hadir dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti

Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, Ibu Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, S.H., M.H. menghadiri undangan Pemusnahan Barang Bukti Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) Periode Januari s.d April 2025. Kegiatan dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

Copyright ©2015 | Pengadilan Negeri Mojokerto | Templates by Mahkamah Agung